PEMBUNUHAN PRIA-PRIA CHAT ROOM


Seorang pria Swedia berusia 35 tahun telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas kasus perampokan dan pembunuhan.

Ia telah melakukan beberapa kali tindak kriminal dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Situs Swedia, The Local, menuliskan bahwa pelaku telah terbukti melakukan pembunuhan di rumahnya sendiri pada tanggal 28 Desember 2007. Ia juga terbukti telah melakukan perampokan yang berujung pada pembunuhan, dua hari sebelumnya. Kejahatan lain yang dilakukannya adalah perampukan dua orang pria pada 9 dan 15 Desember 2007.

Menariknya, jaksa penuntut mengatakan, "Kesemua korbannya adalah kaum gay. Pelaku memanfaatkan pilihan seksual yang dipilih para korban untuk menjebaknya pada sebuah tindakan kriminal."

Pelaku menjalankan modusnya dengan mula-mula memancing para korbannya melalui situs chat di internet dengan memberikan iming-iming tertarik melakukan hubungan seksual dengan mereka. Setelah itu, pelaku membuat sebuah janji temu di apartemen mereka di daerah Stockholm, Swedia.
0 Responses