LESBIAN dan GAY PUNYA HAK UNTUK HIDUP


Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail


Keberadaan kaum lesbian (perempuan yang memiliki kecenderungan seksual terhadap perempuan lain) dan gay (lelaki yang memiliki kecenderungan seksual terhadap lelaki lain) di negeri ini dianggap seperti penyakit. Mereka dipandang sebagai manusia yang telah melanggar ketentuan atau sunnah Allah, dekat dengan prostitusi dan kehadirannya layak untuk dihilangkan. Alhasil, kebanyakan kaum lesbian takut membuka diri ke publik.

Saya kira kerisauan ini yang mendasari diadakannya Workshop Gender Sexuality an Human Right in Moslem Community, beberapa waktu lalu oleh PP Fatayat NU.

Memang harus diakui agama Islam memberikan keterangan jelas tentang keharaman atau ketidokbolehan menjadi lesbian atau gay, atau dalam bahasa agama liwath. Di dalam surat al-A’raf: 81 diterangkan: Wahai kaumku (kata Nabi Luth), kalian telah mencumbu para lelaki didubur mereka dengan penuh nafsu, padahal Allah dengan jelas telah menghalalkan apa yang dimiliki perempuan, namun kalian malah mendatangi sebaliknya, yang itu diharamkan Allah, itu semua sudah melampui batas.

Dengan larangan agama itu, bagi saya wajar kalau masyarakat masih mempunyai pemikiran negatif terhadap kehadiran mereka.

Tapi perlu direnungkan juga bahwa lesbian adalah manusia. Insan yang diciptakan oleh Allah yang diberi hak untuk hidup. Karena itu mereka memiliki hak itu sebagaimana layaknya manusia pada umumnya.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan agama kepada kaum lesbian atau gay, menurut hemat saya merupakan tindakan yang tidak tepat. Apakah sebab pilihannya menjadi lesbian, mereka layak dimusnahkan, dianggap kotoran di muka bumi? Apakah kita layak menyatakan diri sebagai orang yang lebih baik dibanding mereka?

Di dalam dunia yang semakin terbuka seperti ini, siapapun tidak bisa mengklaim dirinya yang paling benar atau suci. Terlebih menganggap yang di luarnya berarti kafir, masuk neraka, atau berada di jalan yang sesat.

Yang sesuai dalam pandangan saya dan pantas dilakukan terhadap mereka adalah kita perlu mengajak mereka untuk berdialog. Mencoba mengerti dan memahami keadaan mereka dan kesulitannya. Setelah itu baru dicarikan solusi bersama. Saya kira itu menjadi jalan terbaik, bukan malah menjauhi mereka apalagi mencibir dan mendiskreditkan mereka. Itu tindakan yang tidak islami.
0 Responses